Sumut Terkini
Buang Sabu ke Semak-semak, 2 Pemuda di Taput Ditangkap Polisi
Mereka ditangkap dari jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput saat sepeda motornya mogok di pinggir jalan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Satuan Reserse Narkotika polres Tapanuli Utara meringkus 2 orang pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka adalah pria berinisial BSS (29), seorang warga Dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput bersama rekannya berinisial TS (29), warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu, (21/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka ditangkap dari jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput saat sepeda motornya mogok di pinggir jalan.
Saat itu petugas opsnal narkoba lewat, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan karena mengenal polisi yang sedang melintas dan membuang sesuatu ke semak-semak.
"Lalu polisi pun berhenti dan mengamankan keduanya serta menginterogasi. Keduanya pun mengakui bahwa yang dibuang tersebut adalah narkoba jenis sabu," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (22/8/2024).
"Setelah keterangan keduanya diketahui petugas lalu menginterogasi asal usul narkoba tersebut. Mereka pun mengakui bahwa mereka baru membeli nya dari ST di Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung," sambungnya.
Lalu, petugas mengejar ST namun sempat melarikan diri. Akhirnya keduanya diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan pengembangan.
"Sedangkan ST pun lagi dilidik keberadaaan untuk bisa diamankan," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto seberat 0,14 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor tanpa Nopol.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput dikenakan melanggar melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-tersangka-kasus-sabu-di-Taput-diringkus-Polres-Taput-Keduanya-sedang-berada.jpg)