Kapolsek Sibolga Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga melaksanakan upaya mediasi atas peristiwa tindak pidana, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 18.00 WIB

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga melaksanakan upaya mediasi atas peristiwa tindak pidana, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 18.00 WIB, di Polsek Sibolga Selatan. 

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Kedua Belah Pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal seperti Penganiayaan.

Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan Kedua Belah Pihak, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berharap bahwa Pendekatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain.

 Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved