Berita Viral

USAI Putusan MK Bisa Ajukan Cagub Sendiri, PDIP Beri Sinyal Usung Ahok dan Tinggalkan Anies: Kader

Anies Baswedan memiliki harapan besar bisa maju dalam Pilkada Jakarta. Putusan MK memuluskan langkah Anies untuk bisa maju sebagai calon Gubernur Jaka

kolase
Sekjen PDIP Hasto Sebut Anies dan Ahok Merupakan Sosok yang Mencerminkan Karakter Indonesia. (Kolase Tribun-Medan.com) 

"Ada kemungkinan mendukung Pak Anies, tapi keputusan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Majelis Syura. Semoga segera dapat kita umumkan," ujarnya.

Partai Buruh Sudah Putuskan Usung Anies

Di sisi lain, partai yang sudah memutuskan dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024 adalah Partai Buruh.

Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah pihaknya memenangkan gugatan di MK soal ambang batas Pilkada.

Said Iqbal mengatakan putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada merupakan sebuah kemenangan dari partainya.

Baca juga: 1 Syarat yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan Agar Bisa Dicalonkan PDIP di Pilkada Jakarta 2024

Partai Buruh juga sudah memutuskan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai cagub Jakarta.

Nantinya, ia berharap bisa mendukung Anies bersama PDIP dan Partai Hanura.

"Gugatan partai Buruh dimenangkan oleh MK pada hari ini 20 Agustus 2024. Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung PDIP, partai Buruh, dan Hanura," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Anies untuk menyampaikan dukungan secara resmi.

"Betul, segera (temui Anies)" ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved