Berita Nasional

Terungkap Alasan Sudirman Tak Ajukan PK, Akui Pukul Vina dan Eky 6 Kali: Tapi Tak Membunuh

"Karena Sudirman menurut PH-nya mengakui peristiwa itu, sedangkan yang 6 kami wakili tidak mengakui sehingga mengajukan novum," beber Jutek.

istimewa via Tribun Jabar
Wajah Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon 

Sebab, Sudirman tidak ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang lainnya.

Rupanya Sudirman tak mengajukan PK bersama 6 terpidana karena pengakuannya pada Penasihat Hukum (PH).

Pengakuan Sudirman itu berbeda dengan 6 terpidana lain yang membantah membunuh Vina dan Eky.

Sudirman justru mengaku memukul Vina dan Eky di malam kejadian.

Hal itu yang membuat Kuasa Hukum 6 terpidana, Jutek Bongso, tak bisa menunggu Sudirman.

Jutek Bongso mengaku sudah berkomunikasi soal PK dengan Penasihat Hukum Sudirman.

Untuk itu menurut dia, Sudirman tidak bisa mengajukan PK bersama dengan 6 terpidana lainnya.

Sebab 6 terpidana yang telah mengajukan PK tidak mengakui adanya kejadian itu.

"Ya kita adukan fakta saja, apa yang terjadi, karena kami hadirkan novum, kami hadirkan banyak hal untuk membuktikan bahwa para terpidana ini tidak ada di lokasi dan bukan mereka yang melakukan pembunuhan," kata Jutek.

Bahkan, lanjut dia, saat ini banyak saksi dan bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu sebenarnya bukan pembunuhan.

"Tapi kecelakaan tunggal seperti hasil penyelidikan awal di olah TKP pertama oleh Polres Sumber," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengaku heran dengan sikap Sudirman yang mengaku memukul kedua korban.

"Saya heran apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat jasmani?," kata Oegroseno.

Ia menilai, pengakuan Sudirman itu tidak kuat karena tak dilengkapi dengan alay bukti lainnya.

"Dia mengakui memukul, tapi kan hanya keterangan dia, mengakui saja, pengakuan ini kan hanya satu alat bukti, alat bukti yang lain tidak ada," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved