Kurir Sabusabu Ditembak

Tampang 3 Kurir Sabusabu 10 Kilogram Jaringan Aceh-Medan yang Ditembak Polisi

Kaki mereka pun terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat pengembangan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN via Polda Sumut
Tampang 3 warga Provinsi Aceh jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram yang berhasil ditangkap Polisi, Minggu (18/8/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir sabusabu jaringan Aceh-Sumatera Utara.

Tiga kurir yang ditangkap ialah RS (54) warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, ES (29) warga Jalan Hidayat, Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dan AI (24) warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan  Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kaki mereka pun terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat pengembangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain menangkap 3 kurir, polisi menyita 10 kilogram sabusabu dari mereka.

"Terhadap ketiga pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika personel melakukan pengembangan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (20/8/2024).

Polisi membeberkan penangkapan ini bermula adanya informasi rencana pengiriman narkoba jenis sabusabu dari Provinsi Aceh menuju ke Kota Medan.

Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan pada Minggu 18 Agustus dini hari sekira pukul 03:00 WIB kemarin, sesuai ciri-ciri yang dicurigai, Polisi membuntuti sebuah mobil pikap.

Saat mobil mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, polisi langsung menyergap salah satu tersangka berinisial RS (54).

Saat penggeledahan didapat barang bukti 10 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10 kilogram.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang masih diselidiki di sebuah hotel di Kota Medan.

Dari 10 kilogram sabu, 2 kilogram rencananya akan didistribusikan lagi ke Jakarta. Sedangkan 8 kilogram akan diberikan kepada orang yang belum diketahui.

Selanjutnya polisi memburu tersangka lain dan akhirnya didapat dua tersangka lagi yakni ES dan AI.

"Rencananya barang bukti sabu itu akan dikirim ke Jakarta sebanyak 2 kg dan sisanya 8 kg nantinya diberikan kepada seseorang belum dikenal. Untuk keseluruhan barang bukti sabu ini telah disita bersama satu unit mobil pick-up."

(cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved