CPNS 2024

Pemko Medan Buka Formasi Pendaftaran CPNS Sebanyak 591 Formasi, Ada untuk Penyandang Disabilitas

Untuk diketahui, Pendaftaran CPNS ini dimulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.  Pendaftaran dilakukan di link https://sscasn. Bkn.go.id.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kantor Pemko Medan jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (11/7/2024). Pemko Medan Buka Formasi Pendaftaran CPNS Sebanyak 591 Formasi, Ada untuk Penyandang Disabilitas 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Kota Medan, membuka sebanyak 591 formasi  pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)   tahun 2024. 

Pengumuman CPNS ini, bisa dilihat di laman resmi BKPSDM Pemko Medan https://bkpsdm.pemkomedan.go.id/situs/

Berdasarkan laman resmi  BKPSDM dijelaskan,  591 formasi itu terdiri dari tenaga kesehatan  sebanyak 68 orang, tenaga teknisi  511 orang  dan disabilitas sebanyak 12 orang. 

Namun dalam website tersebut, tak terlihat adanya pendaftaran  untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Selain itu dalam  website tersebut juga tak ada CPNS untuk jurusan SMA/SMK maupun DIII.    Semua wajib jurusan S1.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia:

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.

3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis:

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta A.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba,

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;

10. Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved