Berita Viral

Jadi Mayat Dalam Koper, Ramlah Melawan saat Dirudapaksa, Andi Rumbayan Kalap Lalu Membunuh

Saat itu korban sudah tidak berdaya. Namun saat pelaku hendak kabur, korban tersadar dan pelaku balik kanan dan selanjutnya menghabisi korban.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

Sebelum membunuh Ramlah (47) lalu mayatnya dimasukkan dalam koper, pelaku Andi Rumbayan (37) rupanya dalam pengaruh minuman keras (miras).

Pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan itu dijelaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024) siang.

Andi Rian mengatakan pembunuhan yang menggegerkan warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene itu berawal saat pelaku usai berpesta miras.

"Saya melihat ini berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras," kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," sambungnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam kasus itu, Andi Rumbayan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, rudapaksa dan pembunuhan.

Setelah Ramlah meninggal, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam koper lalu kabur membawa motor dan ponsel korban.

Tidak hanya itu, uang tunai milik korban sebanyak Rp1 juta turut dibawa kabur pelaku.

"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Detik detik Jasad Ramlah Ditemukan Anak

Diketahui korban bernama Ramlah (47) dibunuh pelaku AND alias Andi Rumbayan (37).

Mayat wanita asal Jeneponto ini, ditemukan dalam koper merah di kamar kontrakan Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu pekan lalu.

Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Caya.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved