Berita Nasional

Inilah Sosok Penjamin yang Bisa Membuat Jessica Wongso Bebas, Kini Mengaku Bingung Pakai HP

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta atau Lapas Pondok Bambu.

Istimewa
essica Kumala Wongso baru-baru ini mengungkap soal kehidupannya selama berada di penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok penjamin yang membuat Jessica Wongso bisa bebas.

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta atau Lapas Pondok Bambu.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ade Agustina mengatakan Jessica menjalani pembebasan bersyarat sejak Minggu (18/8/2024) dengan penjamin sang ibu.

"Iya (penjamin), ibunya. Mulai jalan (pembebasan bersyarat) sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Maret 2032," kata Ade saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Selain adanya sosok menjadi penjamin, Jessica dinyatakan berhak mendapat pembebasan bersyarat karena memenuhi ketentuan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Di antaranya berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pondok Bambu sebagaimana ditetapkan.

"Selama menjadi warga binaan (Jessica) mengikuti pembinaan rohani Budha, mengajar bahasa Inggris, membatik, dan sebagainya," ujar Ade.

Sebelumnya, Kanwilkumham DKI Jakarta menyatakan syarat seorang WBP mendapat pembebasan bersyarat di antaranya harus menjalani pembinaan dan mendapat nilai yang baik.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya menuturkan ketentuan ini juga persyaratan bagi setiap WBP di seluruh Lapas untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Ini juga syarat mutlak bagi yang bersangkutan mendapat remisi setiap tahunnya. Harus memenuhi semua ketentuan yang diatur undang-undang," tutur Andika, Minggu (18/8/2024).

Bingung Pakai HP Usai Bebas

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. (Istimewa/ Tribunnews.com)
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. (Istimewa/ Tribunnews.com) (Istimewa/ Tribunnews.com)

Jessica Kumala Wongso, eks terpidana kopi sianida kebingungan saat pertama kali pakai gawai usai dinyatakan bebes bersyarat.

Dalam tayangan Youtube Nusantara TV, Jessica Wongso lebih dulu membeberkan aktivitasnya selama di dalam sel.

Pasalnya ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam.

"Ya berusaha untuk sibuk aja, apa aja yang bisa saya kerjain, saya kerjain. Berusaha untuk mencoba untuk membantu lapas siapa tau saya bisa berkontribusi dengan sewaktu saya menjalankan waktu di sana. Semoga  bermanfaat dan bisa meninggalkan kesan yang baik untuk lapas," katanya dikutip Tribun Jakarta, Senin (19/8/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved