Berita Viral
KETIKA Bakal Calon Gubernur PDIP Edy Rahmayadi Sebut Blok Medan Itu di Sumut Bukan di Maluku Utara
Istilah Blok Medan ini terungkap dalam persidangan kasus eks Gubernur Maluku Utara AGK
TRIBUN-MEDAN.COM - Bakal calon gubernur Sumut dari PDIP sekaligus mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menanggapi singkat soal istilah Blok Medan pada kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang menyeret nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Istilah Blok Medan ini terungkap dalam persidangan kasus eks Gubernur Maluku Utara AGK terkait izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution di Halmahera, Maluku Utara.
Mengenai hal itu, mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menanggapi singkat.
"Blok Medan itu apa? (soal) tambang di Halmahera?,"pungkas Edy Rahmayadi saat diwawancarai Tribun Medan di rumah pemenangannya, di jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (19/8/2024).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan, Medan terletak di Sumut sementara itu blok tambang yang disebut-sebut berada di Maluku Utara.
Menurutnya, mungkin ada kesalahan dalam penyebutan blok Medan karena Medan berada di Sumut.
Namun lanjut Edy, akan lebih salah jika pengerjaan tambang itu dilakukan.
"Medan di Sumatera Utara, berarti salah yang nyebut itu, salah. Bahkan yang mengerjakan itu lebih salah lagi, blok Medan ya di Medan lah (bukan di Malut)," kata Edy.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah merespon soal pernyataan Eks Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani di persidangan kasus suap di Pengadilan Negeri Ternate.
Blok Medan ini merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution, hal yang tak wajar, jika pembahasan dalam persidangan untuk dikomentari.
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya akan ikuti aturan yang ada, apapun hasil keputusan persidangan nantinya.
"Itu kan hasil sidang. Saya rasa, kalau dikomentari tidak etis. Silakan saja dibahas di persidangan apapun keputusannya kita ikuti saja," jelasnya.
Tanggapan KPK Terbaru
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menyatakan, pihaknya memiliki standard operating procedure (SOP) dalam menindaklanjuti fakta persidangan terkait "Blok Medan."
"Kita punya SOP mengenai soal itu," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (17/8/2024) dilansir kompas.com.
Nawawi menjelaskan, fakta baru yang muncul dalam persidangan biasanya dituangkan dalam Laporan Perkembangan Penuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Laporan tersebut kemudian dibahas dalam forum ekspose di internal KPK untuk memutuskan apakah fakta tersebut perlu ditindaklanjuti atau tidak.
"Dari forum itulah kemudian kita memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau dipanggil atau seperti apa, biasanya seperti itu," ujar Nawawi.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menambahkan, laporan dari jaksa biasanya disampaikan setelah putusan dibacakan oleh majelis hakim.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa fakta baru tersebut dapat ditindaklanjuti saat persidangan masih berlangsung.
"Kami selalu memberikan kebebasan kepada teman-teman, baik itu penyelidik, penyidik, penuntut umum untuk bekerja menurut ritme yang mereka pikir paling bagus," kata Nawawi.
Duduk perkara nama Bobby muncul ketika Jaksa KPK mengulik beberapa izin tambang di Malut.
Istilah "Blok Medan" pertama kali meluncur dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif alias Ucu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi istilah "Blok Medan" itu kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suryanto Andili.
Kepada majelis hakim dan Jaksa, Suryanto mengatakan, "Blok Medan" itu merujuk pada Bobby yang menjabat Wali Kota Medan.
Ia juga membenarkan bahwa Abdul Gani bersama anak dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah "Blok Medan") Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Sementara itu, sebelumnya foto eks Gubenrur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba alias AGK dengan Bobby Nasution beredar belum lama ini.
Pengacara Abdul Ghani membenarkan foto kliennya dengan Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden joko Widodo tersebut.
Foto tersebut beredar setelah nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Tim Penasehat Hukum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK, Hairun Rizal, merespons beredarnya foto kliennya yang sedang berjabat tangan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Iya memang, ada foto klien saya seperti itu sedang beredar saat ini, "ungkapnya sat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).
Meski begitu, pihaknya tidak berkomentar lebih jauh, sebab foto tersebut belum diketahui di mana diambil, kapan dan tujuan keduanya bertemu.
"Belum bisa dipastikan juga, apakah dalam foto itu, klien saya bertemu Pak Bobby dalam hal 'Blok Medan'? tidak tahu."
"Kita juga belum bisa berkomentar banyak, dan foto pertemuan ini pembebasan soal apa? kita juga tidak tahu, katanya mengakhiri.
Sindiran Megawati
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun menyindir kasus Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan istilah blok Medan yang merujuk pada Bobby Nasution.
Megawati menyindir kasus Abdul Ghani Kasuba tersebut di hadapan kader dan calon kepala daerah PDIP,
Mulanya, Megawati menyampaikan wejangan mengenai pemimpin yang harus bertanggung jawab pada rakyatnya.
Dia mencontohkan saat berhasil mengagalkan upaya perdagangan terhadap seorang perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ternyata dijual oleh pamannya.
“Jadi hanya satu nyawa saja loh, bukannya saya sombong, that’s pemimpin tahu. Bertanggung jawab terhadap seluruh rakyatnya,” kata Megawati dalam sambutannya di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024) dilansir dari kompas.com
Megawati pun mengingatkan bahwa pemimpin dari PDI-P tidak boleh korupsi. Sebab, dia bisa memecat pemimpin tersebut apabila terbukti melakukan korupsi.
“Terus kamu maunya apa? Nyolong aja? Mau korupsi, gue pecat dah. Masa jadi pemimpin kayak gitu. Saya selalu bilang, kamu mau kaya terserah tapi ingat jangan sampai kena yang namanya tiga huruf, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya.
“As a leader please be a leader. Pemimpin yang saya bilang kayak tadi situ,” ujarnya.
Dia lantas menyinggung kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
“Seperti di Maluku ya itu. Nah ya itu apa tolong dong yang aku dengar itu, apa namanya itu, aduh, tambang medan itu opo iku? Blok Medan,” ujarnya meminta penjelasan mengenai kasusnya.
Ia tak menyebut terang-terangan nama Bobby Nasution.
Dalam pidatonya, Megawati mengaku sudah mengetahui perihal kasus tersebut.
Lalu, meminta kepala daerah dari PDI-P tidak melakukan hal seperti itu.
“Loh ya makanya saya enggak tahu makanya saya nanya. Itu opo toh kan gitu. Lah iya saya enggak tahu pokoknya, tapi saya tahu. Jangan dipikir Ibu tuh bodoh,” katanya menegaskan.
(Tribun-medan.com/TribunTernate.com)
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-mendapatkan-dukungan-dari-partai-Umat-untuk-maju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.