Sumut Terkini

Audit Dugaan Korupsi di Desa Halaban Tak Kunjung Beres, Warga : Seperti Sengaja Diulur-ulur

Warga sekitar pun menduga jika Inspektorat Langkat "Main Mata" dengan pihak desa. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Hasil audit kerugian negara dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak kunjung beres. 

Warga sekitar pun menduga jika Inspektorat Langkat "Main Mata" dengan pihak desa. 

Tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah. 

"Kami menduga sengaja seperti diulur-ulur kasus dugaan korupsi ini. Kemarin katanya tinggal tandatangan penegasan Pj Bupati hasil auditnya. Tapi sampai saat ini, belum ada juga hasilnya," ujar warga bernama Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya, Selasa (20/8/2024). 

Lanjut Jaka, warga Desa Halaban pun saat ini sudah minim kepercayaan terhadap instansi yang menangani perkara dugaan korupsi di Desa Halaban.

"Meski begitu, kami warga Desa Halaban tetap tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini. Sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap," ujar Rabial warga lainnya. 

Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat Langkat. 

LHP dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban dikabarkan sebelumnya hampir tuntas. Dan hal ini sempat membuat Dedi kaget.

Karenanya, Satreskrim Polres Langkat yang membutuhkan LHP tersebut akan menjemputnya.

"Belum turun (LHP). Soalnya yang di audit kurun waktu 5 tahun kebelakang," ujar Dedi. 

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah mengatakan LHP dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban masih ditangan mereka. 

"Iya masih dikami. Tempo hari sudah naik tapi masih ada koreksi dan perbaikan," ujar Saifullah. 

Disinggung soal perbaikan yang bagaimana, Saifullah tak membeberkannya. 

"Gak ada, koreksi terkait saran dan masukan dari pimpinan aja," ujar Saifullah. 

Namun demikian, saat ditanya kapan LHP diserahkan ke Polres Langkat tersebut, Irban V ini juga tak membeberkannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved