Berita Nasional

Hari Ini Jokowi Dikabarkan Reshuffle 6 Menteri dan Kepala Lembaga, Ini Nama-namanya

setidaknya ada lima menteri dan lembaga yang akan dirombak, ditambah satu kepala lembaga baru yang akan dilantik.

Handout
Rachmat Pambudy (kiri) Bahlil Lahadalia (tengah) Supratman Andi Agtas (kanan) bakal menempati jabatan baru pada reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin besok (19/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dikabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada hari ini, Senin (19/8/2024).

Dikutip dari Tribunnews.com, kabar reshuffle kabinet ini beredar di kalangan awak jurnalis di Istana, setidaknya ada lima menteri dan lembaga yang akan dirombak, ditambah satu kepala lembaga baru yang akan dilantik.

Adapun daftar reshuffle kabinet yang dilakukan besok yakni:

  • Menkumham Yasonna Laoly diganti Supratman Andi Agtas
  • Menteri LHK ⁠Siti Nurbaya diganti Raja Juli Antoni
  • Menteri ESDM ⁠Arifin Tasrif diganti Bahlil Lahadalia
  • ⁠Rosan Roeslani jadi Menteri BKPM
  • ⁠Prof Dadan Hindayana menjadi, Kepala Badan Gizi
  • Arief Prasetyo diganti ⁠Prof Rachmat Pambudy sebagai Kepala Badan Pangan

Sumber Tribunnews di lingkungan Istana membenarkan rencana reshuffle menteri itu.

"Besok jam 9," ujar sumber itu saat dikonfirmasi Minggu (18/8/2024).

Namun ia tidak menyebutkan siapa saja nama menteri yang akan direshuffle.

Terpisah, Yasonna Hamonangan Laoly sebelumnya sudah menyatakan kesiapannya jika Presiden Jokowi mereshuffle dirinya dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menurut Yasonna Laoly, reshuffle kabinet adalah sepenuhnya kewenangan presiden.

“Isu reshuffle adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Indonesia. Am I ready or not? I am more than ready (apa aku siap atau tidak? Aku sudah sangat siap),” ucap Yasonna kepada wartawan usai acara Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Yasonna Laoly pun meminta publik untuk menunggu hingga Senin (19/8/2024) besok untuk kepastian apakah dirinya diganti atau tidak oleh Presiden Jokowi.

“Kita tunggu besok lusa," kata politisi PDIP itu.

Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto menyebut dalam sistem tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif untuk melakukan reshuffle.

“Presiden punya hak prerogatif. Kita menghormati hak prerogatif presiden itu,” ujar Hasto, Kamis (15/8/2024).

Ia menegaskan, ketika mengantar Jokowi menjadi presiden, PDIP tidak meminta seluruh kursi kementerian diisi oleh kader PDIP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved