Berita Nasional

Bebas dari Kasus Pembunuhan Mirna, Begini Reaksi Tetangga Dengar Jessica Wongso: Pasti Bukan Dia

Sebelum Jessica dipenjara, yang bersangkutan tak segan-segan untuk menyapa dan menanyakan kabar jika berpapasan dengan Wiwik.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com - Kebiasaan baik Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, diungkap tetangganya di Sunter, Jakarta Utara.

Jessica dikenal sebagai pribadi yang sopan terhadap orangtua dan berkelakuan baik.

Hal ini dinyatakan oleh Wiwik, salah seorang tetangga dekat Jessica di kompleks perumahan Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wiwik mengingat kebiasaan baik Jessica yang paling dirindukannya.

Sebelum Jessica dipenjara, yang bersangkutan tak segan-segan untuk menyapa dan menanyakan kabar jika berpapasan dengan Wiwik.

"Dia dulu suka menyapa saya, tante gimana (kabarnya), anaknya baik sekali kok," ucap Wiwik, Minggu (18/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Wiwik lalu meyakini bahwa Jessica bukanlah pembunuh Mirna.

POTRET Jessica Kumala Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Lambaikan Tangan Sambil Tersenyum Lebar
POTRET Jessica Kumala Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Lambaikan Tangan Sambil Tersenyum Lebar (Tribunnews)

Keyakinan Wiwik berangkat dari pengetahuannya soal sosok Jessica yang telah ia kenal sejak masih kecil.

"Dia anaknya baik sekali kok, nggak mungkin kalo dia yang membunuh itu, saya percaya, pasti bukan dia," kata Wiwik.

Wiwik mengaku bersyukur Jessica akhirnya bisa kembali ke rumahnya dan bercengkerama bersama keluarga.

Ia sampai menangis terharu mendengar kabar tersebut.

"Senang sekali, saya bersyukur kalau Jessica hari ini bisa pulang, bisa kumpul sama keluarganya lagi, senang sekali, saya terharu," kata Wiwik.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).

Jessica yang divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 bebas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakannya berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Selama menjalani pembebasan bersyarat Jessica diharuskan menjalani wajib lapor ke Bapas Jakarta Timur-Jakarta Utara hingga 27 Maret 2032 mendatang sesuai sisa masa tahanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved