CPNS 2024
BRIN Buka Formasi untuk Peneliti Ahli Muda pada Seleksi CPNS 2024, Berikut Syarat Mendaftar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman formasi CPNS akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
BKN pun mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru mengenai proses seleksi CPNS.
Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan dimulainya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Melalui akun Instagram resminya @brin_indonesia, BRIN menyatakan akan menyeleksi 500 CPNS untuk jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda. Formasi ini akan dibuka khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3.
Pendaftaran CPNS Peneliti Ahli Muda di BRIN akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS BRIN 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak terlibat politik praktis atau organisasi terlarang.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta harus menyertakan Surat
- Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat.
- Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar.
- Persyaratan Dokumen dan Berkas yang Perlu Disiapkan
Pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, termasuk:
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00.
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.
- Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
- Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
- Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-formasi-CPNS-2024.jpg)