CPNS 2024

BRIN Buka Formasi untuk Peneliti Ahli Muda pada Seleksi CPNS 2024, Berikut Syarat Mendaftar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Pengumuman formasi CPNS akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

BKN pun mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru mengenai proses seleksi CPNS.

Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan dimulainya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Melalui akun Instagram resminya @brin_indonesia, BRIN menyatakan akan menyeleksi 500 CPNS untuk jabatan fungsional  Peneliti Ahli Muda. Formasi ini akan dibuka khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3.

Pendaftaran CPNS  Peneliti Ahli Muda di BRIN akan dimulai pada 20 Agustus 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS BRIN 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak terlibat politik praktis atau organisasi terlarang.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta harus menyertakan Surat
  • Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat.
  • Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar.
  • Persyaratan Dokumen dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, termasuk:

  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00.
  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.
  • Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
  • Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
  • Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved