Deli Serdang Terkini

Wanita yang Disekap Perampok di Deli Serdang Ngaku Enggan Melapor ke Polisi, Ini Penyebabnya

Nisa, 29 tahun, korban perampokan dan penyekapan di Komplek Graha Indah Mencirim 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang menyatakan enggan melapor

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Warga bernama Nisa (29), yang tinggal di Komplek Graha Indah Mencirim 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disatroni perampok, Kamis (15/8/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Nisa, 29 tahun, korban perampokan dan penyekapan di Komplek Graha Indah Mencirim 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang menyatakan enggan melapor ke Polisi terkait peristiwa yang dialaminya.

Ia mengaku kecewa, karena bulan Januari 2024 lalu, saat ia dan suaminya kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max dan melapor ke Polsek Sunggal malah terkesan disalahkan Polisi.

Bukannya memberikan solusi, personel Polsek Sunggal menuding mereka teledor.

Padahal, sepeda motor mereka saat itu dimasukkan ke dalam rumah.

"Kejadian yang kedua ini gak lapor polisi karena kejadian yang pertama cukup kecewa kami (dengan pihak kepolisian) karena kami yang melapor, malah terkesan kami yang disalahkan. 

Bukannya ngasih solusi, nyari jalan keluar malah kami yang dituduh teledor, gak ada dibantu,"kata Nisa, Sabtu (17/8/2024).

Lanjut Nisa, hingga saat ini, meski sudah melapor pencurian sepeda motor ke Polisi, laporan mereka jalan di tempat.

Sampai sekarang, belum ada kejelasan perkembangan laporan tersebut.

Makanya, meski menjadi korban kejahatan yang kedua kalinya mereka enggan melapor.

"Ini kejadian kedua kalinya pencurian dalam jangka waktu belum ada setahun."

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Nisa, 29 tahun, tinggal di Komplek Graha Indah Mencirim 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang menjadi korban perampokan di rumahnya sendiri.

Harta bendanya berupa uang tunai hasil berjualan uang senilai Rp 3 juta, kartu ATM hingga baju barang dagangannya dibawa kabur.

Saat kejadian, Nisa yang saat itu sedang berdua dengan anaknya masih kecil disekap di dalam kamarnya.

Gagang pintu bagian luar diikat menggunakan kawat yang diikat dari luar, serta diganjal menggunakan balok kayu.

Ketika Nisa dana anaknya dikurung inilah para pelaku melancarkan aksinya menguras harta benda korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved