Sumut Terkini

Ibu Bhayangkari Polres Sergai Diduga Ditinggal Suami Kawin Diam-diam, Kini Lapor ke Polda Sumut

Atas kejadian ini, Rita resmi melapor ke Polda Sumut dengan laporan dugaan kekerasan psikis yang dialaminya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rita (kiri), bersama kuasa hukumnya Paul J Tambunan (kanan) saat diwawancarai mengenai laporannya ke Polda Sumut yang melaporkan Brigadir Siwanus Sutopo karena dugaan KDRT dan perzinahan, Jumat (16/8/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Seorang ibu Bhayangkari Polres Serdang Bedagai bernama Rita Hartika diduga menjadi korban penelantaran suaminya bernama Brigadir Siwanus Sutopo.

Bukan cuma itu, ia juga diduga ditinggal kawin lagi secara diam-diam oleh Brigadir Siwanus Sutopo dengan perempuan lain.

Atas kejadian ini, Rita resmi melapor ke Polda Sumut dengan laporan dugaan kekerasan psikis yang dialaminya.

Kemudian, dia juga melaporkan Eli Ermawati diduga sebagai istri kedua suaminya sekaligus Brigadir Siwanus Sutopo dugaan perzinahan.

Dia menduga suaminya sudah memiliki anak dari pernikahan gelap mereka.

"laporan terbaru ini tentang kekerasan psikis atau kekerasan dalam rumah tangga sama perzinahan.  Itu doang, laporan satu lagi belum diterima dan yang saya laporkan suami saya yang bertugas di Polres Sergai kerjanya, inisial SS,"ungkap Rita, saat diwawancarai, Jumat (16/8/2024).

Rita menikah dengan Brigadir Siwanus Sutopo sejak tahun tahun 2009 dan sudah dikaruniai dua orang anak, laki-laki yang kini berusia 13 tahun dan perempuan berusia 8 tahun.

Personel Polisi itu disebut Rita kerap berselingkuh dengan perempuan lain.

Tahun 2019 lalu, kata Rita, suaminya ketahuan berselingkuh berdasarkan pesanan barang di aplikasi jual beli online. Kemudian ada video suaminya di hotel.

Setelah itu, suaminya kabur dan tak masuk dinas selama 18 hari.

Kemudian ia pun ditangkap berada di rumah seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.

Usai ditangkap, Brigadir Siwanus sempat dikurung karena lari dalam bertugas.

Meski demikian, saat itu Rita gak melaporkan keduanya soal perzinahan.

"Mereka digiring ke Polres Serdang Bedagai,baru mereka diproses. Saya gak melaporkan tentang penggerebekan itu tapi memang dia jadi DPO selama 18 hari gak masuk kerja dan membawa senjata api,"ungkapnya.

Meski Rita tak melaporkan dugaan perzinahan, namun suami dari perempuan yang menjadi selingkuhan suaminya melaporkan keduanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved