Berita Viral

NASIB Petugas SPBU yang Kutip Rp 5 Ribu Pengisian Pertamax Resmi Dipecat, Pertamina Minta Maaf

Petugas SPBU yang mengutip Rp 5 ribu setiap pengisian pertamax dipecat. Petugas SPBU ini viral di media sosial sebab bersikeras meminta kutipan Rp 5 r

HO
etugas SPBU yang mengutip Rp 5 ribu setiap pengisian pertamax dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Petugas SPBU yang mengutip Rp 5 ribu setiap pengisian pertamax dipecat. Petugas SPBU ini viral di media sosial sebab bersikeras meminta kutipan Rp 5 ribu kepada pengendara yang mengisi BBM Rp 5 ribu. 

Video protes pembeli di salah satu SPBU di Denpasar, Bali tersebut viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024), tterlihat dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu. 

Akan tetapi ia marah lantaran jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.

Sementara Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut.

Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU, melansir dari TribunJateng.
 
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi, melansir dari TribunJabar.

Baca juga: Kabupaten Nias Selatan Darurat DBD dan Malaria, 705 Kasus Ditemukan Hingga Agustus 2024

Baca juga: Sidang Galian C Ilegal di Kota Binjai, Ketua OKP Bersaksi, Wartawan Diceramahi

Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.

Ia berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus.

Pihaknya mengatakan telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.

Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved