Berita Viral
Kasus Mama Muda 21 Tahun Live TikTok Mesum Sama Mantan Pacar, Suami Lapor ke Polisi
WE alias Hendi (23), suami dari mama muda inisial NE alias FY atau FI (21) telah membuat laporan ke polisi atas kasus perzinahan istrinya.
FI merupakan warga Desa Mattirotasi, Watangpulu, Sidrap.
Ia sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalan dengan perbuatan aib dan memalukan yang telah dilakukannya.
FI masih bisa santai dan tertawa saat polisi memeriksanya.
Bahkan, FI juga mengaku sedang hamil empat bulan sebelum pisah ranjang dengan suaminya tiga bulan lalu.
Kini FI dikenakan pasal perzinahan dan juga pornografi dan UU ITE.
Dikutip dari TribunTimur.com, Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, terduga pelaku akan dikenakan pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi dengan ancaman kurang lebih 6 tahun penjara.
"Kita tetapian beberapa pasal, karena sang suami sah pelaku melaporkan istrinya dengan laporan perzinahan," paparnya.
Sementara itu suami pelaku, Hendi melaporkan istrinya sendiri karena tega berbuat perzinahan dengan pria lain.
"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukan FI. Ia masih istri saya yang sah,"ujarnya.
WE alias HE (23) melaporkan perbuatan tak senonoh istrinya itu ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2024).
WE mengaku sangat kecewa atas tindakan tidak terpuji istrinya yang telah menyebarkan rekaman video mesum bersama selingkuhannya di dunia maya.
“Saya datang ke sini untuk melaporkan perzinahan terhadap istri sah saya FI dengan lelaki KA yang videonya viral di media sosial TikTok,”ujar WE.
Lelaki yang memiliki seorang anak hasil perkawinannya dengan NE yang dia nikahi tiga tahun lalu itu juga ditemani ibunya, Rusti, saat melapor di Polres Sidrap. Mereka juga turut didampingi Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) Sidrap, Viena Silka.
“Saya sangat kecewa dan tidak pernah menyangka dia senekad itu melakukan perbuatan tidak senonoh dan sungguh memalukan,” tutur WE dalam dialeg Bugis.
Padahal, menurut WE, sebelum dia memutuskan pisah ranjang dengan NE sekira sebulan lalu, kelakuan istrinya itu wajar-wajar saja. “Tidak ada yang aneh selama ini. Normal-normal saja kami menjalani kehidupan rumah tangga. Makanya saya kaget dan heran dengan kejadian ini,” paparnya.
Mama muda FY alias FI
Ibu Muda Live TikTok Hubungan Intim
Mama muda live TikTok bareng mantan
Mama muda dan mantan live TikTok
Tribun-medan.com
| Roy Suryo Dkk Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Kita Panggil |
|
|---|
| KRONOLOGI Pemancing Selamatkan Bayi yang Dibuang di Pantai, Ibu Kandungnya Ditangkap |
|
|---|
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
| MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan |
|
|---|
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mama-muda-live-TikTok-bareng-mantan.jpg)