Berita Viral

Kasus Mama Muda 21 Tahun Live TikTok Mesum Sama Mantan Pacar, Suami Lapor ke Polisi

WE alias Hendi (23), suami dari mama muda inisial NE alias FY atau FI (21) telah membuat laporan ke polisi atas kasus perzinahan istrinya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
WE alias Hendi (23), suami dari mama muda inisial NE alias FY atau FI (21) telah membuat laporan ke polisi atas kasus perzinahan istrinya. Hendi mengadukan sang istri, FY alias FI ke Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, atas kasus perselingkuhan/perzinahan dengan sang mantan pacar inisial KA. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - WE alias Hendi (23), suami dari mama muda inisial NE alias FY atau FI (21) telah membuat laporan ke polisi atas kasus perzinahan istrinya.

Hendi mengadukan sang istri, FY alias FI ke Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, atas kasus perselingkuhan/perzinahan dengan sang mantan pacar inisial KA.

Kasus perzinahan ini terungkap setelah FI dan KA melakukan hubungan intim dengan menyiarkan secara langsung atau live TikTok.

Video hubungan terlarang secara live TikTok ini pun tersebar luas di media sosial.

Atas laporan sang suami, H, Polisi pun telah  mengamankan NE alias FI. Sementara, sang mantan, KA masih dicari polisi, karena keburu melarikan diri setelah videonya viral.

FI (21) telah ditahan di Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sejak Senin (12/8/2024).

Mama muda live TikTok bareng mantannya
WE alias Hendi (23), suami dari mama muda inisial NE alias FY atau FI (21) telah membuat laporan ke polisi atas kasus perzinahan istrinya. Hendi mengadukan sang istri, FY alias FI ke Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, atas kasus perselingkuhan/perzinahan dengan sang mantan pacar inisial KA. (Istimewa)

Pengakuan Tersangka FI

Kepada penyidik yang memeriksanya, FI mengaku sengaja berhubungan intim dengan mantan pacarnya sambil siaran langsung (live) karena ingin memperlihatkan kepada suaminya sekaligus untuk menambah followers akun TikToknya.

FI, ibu muda satu anak ini melakukan adegan mesum tersebut dengan mantan kekasihnya berinisial KA.

FI mengaku kesal pada suaminya karena diduga selingkuh sebelumnya.

Bahkan, FI mengaku melakukan live TikTok hubungan intim itu dari rumah saudara lelaki KA di Palla Bessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

“Sengaja saya live untuk memperlihatkan kepada suamiku, karena dia juga selingkuh. Pernah saya lihat chatnya (bersama pasangan selingkuhnya handphone),” ujar FI.

FI juga mengaku jika adegan hubungan intim tanpa sensor itu direkam menggunakan kamera telepon selular (ponsel) pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.

Kemudian, ia sebarkan melalui aplikasi TikTok, Minggu (11/8/2024).

Polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial NE alias FI berusia 21 tahun. FI ditangkap karena viral di media sosial dan juga atas laporan suaminya, H (23). Hal itu karena FI nekat live di TikTok tengah berhubungan intim dengan mantan pacarnya. (Istimewa).
Polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial NE alias FI berusia 21 tahun. FI ditangkap karena viral di media sosial dan juga atas laporan suaminya, H (23). Hal itu karena FI nekat live di TikTok tengah berhubungan intim dengan mantan pacarnya. (Istimewa). (Istimewa)

Tidak ada rasa penyesalan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved