Sumut Terkini
Jelang HUT RI ke-79, Pelajar di Toba Ikuti Perlombaan Olahraga Tradisional
Selanjutnya, ia menyoal Pekan Kebudayaan Daerah di Toba yang diselenggarakan untuk memeriahkan HUT RI.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Jelang HUT ke-79 RI, pelajar di Toba ikuti pertandingan olahraga tradisional.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Rusti Hutapea mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan budaya daerah dan olahraga tradisonal.
Menurutnya, budaya daerah dan olahraga tradisional, merupakan warisan nenek moyang yang sangat berharga dan sarat makna, misalnya nilai kerjasama dan gotong royong.
“Demikian dalam kehidupan bermasyarakat, makna gotong royong dan kebersamaan harus kita implementasikan dalam mewujudkan tumbuhnya keharmonisan yang baik,” kata Rusti Hutapea, Kamis (15/8/2024).
Selanjutnya, ia menyoal Pekan Kebudayaan Daerah di Toba yang diselenggarakan untuk memeriahkan HUT RI.
“Pekan Kebudayaan Daerah di Toba kita laksanakan setiap tahun dengan memilih olahraga tradisional yang dipertandingkan secara bergantian. Selamat bertanding dan junjung tinggi sportivitas," terangnya.
"Juara bukan menjadi tujuan utama, namun tujuan yang paling utama adalah menjalin persaudaraan dan rasa gotong royong yang tetap berjalan baik," sambungnya.
Secara detail, ia menjelaskan rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah tahun 2024 di Toba.
Tahun ini terdapat dua nomor olahraga tradisional yang dipertandingkan yakni Margala atau Marhadang antar pelajar SMP untuk putra dan putri yang diikuti Kecamatan Balige dan Tampahan.
“Berikutnya, olahraga tradisional Engrang (Marjalengkat). Nomor ini dipertandingkan bagi pelajar SMP Putra/Putri Se-Kabupaten Toba,” sambungnya.
Ia sampaikan, kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah 2024 bersinergi dengan Komite Permainan Rakyat Dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kabupaten Toba.
Ketua KPOTI Toba Arief Sitorus, mengapresiasi Pemkab Toba Melalui Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan atas upaya pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Menurut Arief, UU No 5 tahun 2017 tentang Objek Pemajuan Kebudayan upaya, mengamanatkan bahwa pemerintah melalui Perangkat Daerah, BUMN, BUMD bahkan pihak perseorangan agar bersinergi melakukan pelestarian budaya dan olahraga tradisional.
“Sinergitas dan kolaborasi bersama sangat kita harapkan berjalan lebih baik ke depannya,” kata Arief.
(cr3/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Permainan-Congklak-satu-diantara-permainan-tradisional.jpg)