TRIBUN WIKI

64 Tokoh Penerima Penghargaan Presiden RI 2024, Ada Mantan Kapolri dan KSAD

65 tokoh mendapatkan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ada mantan Kapolri dan KSAD

Editor: Array A Argus
Sekretariat Kabinet
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusinya dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusinya dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Dari 64 tokoh tersebut, beberapa diantaranya merupakan mantan Kapolri dan KSAD.

Mereka adalah Jenderal (purn) Idham Azis dan Jenderal (purn) Dudung Abdurachman.

Idham Azis menerima pernghargaan Bintang Mahaputera.

Sedangkan Dudung menerima Bintang Mahaputera Utama. 

Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

"Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) itu mengatakan para tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Senin (12/8/2024).

Berikut ini daftar penerima anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Jokowi, berikut kategorinya:

1. Medali Kepeloporan:

- Pendiri Media Group Surya Paloh

2. Bintang Republik Indonesia Utama:

- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved