CPNS

BKN Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Berikut Jadwalnya

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menandatangani surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi CPNS.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, yang didasarkan pada keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No. 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah. 

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menandatangani surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi CPNS.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS tahun 2024," terangnya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 Agustus 2024.

Berikut ini adalah jadwal seleksi pengadaan CPNS:

- Pengumuman Seleksi CPNS: 19 Agustus hingga 2 September 2024. 

- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.

- Seleksi administrasi: 20 Agustus hingga 12 September 2024.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September - 17 September 2024.

- Konfirmasi nilai seleksi Kompetensi Dasar peserta seleksi atau penggunaan SKD CPNS: 18 s.d. 28 September 2024.

- Masa sanggah: 18 - 20 September 2024.

- Tanggapan atas sanggahan: Dari tanggal 18 hingga 22 September 2024.

- Pengumuman masa sanggah: Dari 21 hingga 27 September 2024.

- Penarikan data akhir SKD CPNS: 29 September hingga 1 Oktober 2024.

- Jadwal pelaksanaan SKD CPNS: 2 Oktober hingga 8 Oktober 2024.

- Pengumuman daftar peserta SKD CPNS, waktu dan lokasi: 9 hingga 15 Oktober 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved