Berita Nasional

Ramai Tagar Save Sudirman di Instagram Polda Jabar, Minta Komnas HAM Segera Bertindak

Tagar save sudirman muncul di Instagram Humas Polda jabar . Netizen meninggalkan pesan terkait dengan pertanyaan soal keberadaan Sudirman.

istimewa via Tribun Jabar
Wajah Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Tagar save sudirman muncul di Instagram Humas Polda jabar . Netizen meninggalkan pesan terkait dengan pertanyaan soal keberadaan Sudirman.

Sudirman adalah salah satu terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky .

Netizen sepertinya mengikuti pemberitaan terkait dengan kesulitan pihak keluarga Sudirman untuk bertemu dengan Sudirman.

Bahkan keluarga juga sulit untuk membantu Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali ( PK ) .

Terkait dnegan keberadaan Sudirman kini menjadi pertanyaan pihak keluarga .

Bahkan Polda Jabar juga dinilai telah melanggara hukum karena diduga menyembunyikan Sudirman .

Keberadaan Sudirman

Sudirman ODGJ Terpidana Kasus Vina Dapat Fasilitas Enak dan Diimingi HP, Lokasinya Terbongkar
Sudirman ODGJ Terpidana Kasus Vina Dapat Fasilitas Enak dan Diimingi HP, Lokasinya Terbongkar (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ada apa dengan Polda Jawa barat ( Jabar ) yang diduga sampai kini masih menyembunyikan atau menahan Sudirman salah satu terpidana seumur hidup kasus Vina.

Pasalnya hingga kini pihak keluarga Sudirman masih kesulitan untuk menemui Sudirman.

Bahkan untuk bertemu dengan Sudirman , pihak keluarga harus mendapatkan izin dari direktur kriminal umum Polda Jawa Barat .

Hal tersebut disampaikan oleh kausa hukum Pegi Setiawan yang juga praktisi hukum , Toni M.

Dikatakannya , penyidik Polda Jabar tidak punya kewenangan lagi untuk menanhan Sudirman .

Apalagi Sudiamn akan bertemu dengan keluarganya sendiri .

"Nah , yang membuat herannya adalah mengapa Polda Jabar yang menujuk kuasa hukum sendiri untuk Sudirman . Mengapa tidak dilepaskan saja pada pihak keluarga untuk mencarikan kuasab hukum, ada apa ? " tanya Toni .

Ia menilai ada kekhawatiran dari Polda Jabar jika membiarkan pihak keluarga mencarikan kuasa hukum sendiri .

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved