Polres Padang Sidimpuan
Miliki sabu 11 Paket Sepasang Kekasih di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi dari rumah kontrak
Pasangan kekasih di Padangsidimpuan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis s
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Pasangan kekasih di Padangsidimpuan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ditahan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (13/8/2024).
Pria berinisial SPH (35), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan teman wanitanya berinisial NAP (25), warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, polisi menemukan 11 paket sabu seberat 1.15 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok milik SPH.
SPH mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Jun-trbun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH S
Penyeludupan Narkotika
Barak sabu
| Seorang Residivis Narkoba Ditangkap di Padangsidimpuan, Ratusan Gram Ganja Disita |
|
|---|
| Konser Iwan Fals di Padangsidimpuan Sukses dengan Pengamanan Polres Bersama Intansi Terkait |
|
|---|
| Mediasi Damai Polres Padangsidimpuan, Dinginkan Remaja yang Memanas |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| Tangis Haru Lepas AKBP Dudung, Satu Tahun Jabat Kapolres di Padangsidimpuan Sering Bantu Orang Susah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dari-kontrakan-dijeput-polisi.jpg)