Berita Deli Serdang Terkini

Mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang Kalah Gugat Ashari Tambunan, Sempat Menang di PTUN dan PTTUN

Pemkab Deli Serdang memenangkan perkara Kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pencopotan mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan dr Ade Budi Krista saat masih menjabat sebagai Kadis Kesehatan.  

Pada peradilan tingkat kedua ini, dr Ade pun masih menang. Bupati Ashari Tambunan masih dianggap melakukan pencopotan kepada dirinya dengan semena-mena.

Baru setelah itu Pemkab mengajukan upaya Hukum Kasasi. 

Pada saat perkara gugatan dr Ade ini bergulir di pengadilan, Bupati Ashari Tambunan pun sempat membuka lelang jabatan untuk mengisi jabatan defenitif Kadis Kesehatan.

Saat itu banyak dokter-dokter yang ikut dalam lelang jabatan namun pada momen akhir Ashari pun memilih keponakannya sendiri dr Asri Ludin Tambunan sebagai Kadis Kesehatan menggantikan dr Ade. 

Tidak lama kemudian dr Ade Budi Krista pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Deli Serdang dalam kasus korupsi di dinasnya.

Begitu ditetapkan sebagai tersangka dr Ade pun langsung ditahan bersama 3 orang anggotanya yang lain.

dr Ade dan anggotanya itu dijatuhi vonis 1 tahun karena terbukti melakukan korupsi Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan Dinkes Deli Serdang senilai Rp 725.478.290 pada tahun 2021.

(dra/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved