News Video
4 Ketua Mahasiswa yang Ditetapkan Tersangka Kasus OTT Kini Dibebaskan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut
Polrestabes Medan membebaskan empat orang ketua organisasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan membebaskan empat orang ketua organisasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Padahal, keempat ketua organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat ini keempat tersangka tersebut telah dibebaskan oleh Polrestabes Medan.
"Sudah keluar kan, sudah (dibebaskan)," kata Whisnu kepada Tribun-medan, Senin (12/4/2024).
Namun, saat disinggung apa alasan polisi membebaskan keempat tersangka tersebut, Wishnu enggan berkomentar banyak.
"Sudah keluar itu," sebut Whisnu sambil tersenyum.
Sebelumnya, Polisi menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan.
Sejumlah ketua organisasi mahasiswa ini, disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, pihaknya juga telah menetapkan beberapa orang yang merupakan ketua organisasi mahasiswa itu sebagai tersangka.
"Yang diamankan awalnya enam orang, kemudian yang ditersangkakan empat orang," kata Jama kepada Tribun-medan, Kamis (8/8/2024).
Katanya, petugas juga mengamankan sejumlah uang dari tangan para tersangka.
Namun, ia masih belum merincikan berapa jumlah uang yang diamankan .
"Barang bukti yang jelas ada uang," sebutnya.
Lalu, saat disinggung siapa yang menjadi korban pemerasan, Jama masih enggan membeberkannya.
Polrestabes Medan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
4 orang ketua organisasi
Ketua Mahasiswa Kena OTT
Kapolda Sumut
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|