Polres Samosir
Tiga Pria yang Hendak Kabur Membawa Babi Curiannya dari Tomok Ditangkap Polsek Simanindo
pencurian ternak babi yang terjadi di Dusun III, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada tanggal 8 Agustus 2024
TRIBUN-MEDAN.COM, TOMOK-Kasus pencurian ternak babi yang terjadi di Dusun III, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada tanggal 8 Agustus 2024, berujung pada penahanan tiga tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Simanindo.
Tersangka, yakni JHS (25 tahun), JFL (19 tahun), dan JEFS (24 tahun), berhasil ditangkap setelah tertangkap basah oleh warga saat hendak melarikan diri dengan membawa babi curian.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/11/VIII/2024 dan melibatkan bantuan warga setempat.
Ketiga tersangka kini ditahan di RTP Polsek Simanindo dan dijerat dengan Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHPidana.
Seorang tersangka lainnya, NSA (17 tahun), tidak ditahan dan menjalani proses diversi karena masih di bawah umur.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu ekor babi dan sebuah truk berwarna kuning yang digunakan dalam aksi pencurian.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum, sementara NSA diselesaikan di luar pengadilan melalui kesepakatan damai dengan korban.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/manakko-babi.jpg)