Sumut Terkini

KRONOLOGI Sopir Bus Antar Kota Cabuli Penumpang, Beraksi Saat Korban Tertidur

Kejadian bermula saat tersangka yang merupakan seorang sopir bersama korban yang duduk tepat di sebelah bangku kemudi.

Ho/Tribun-Medan.com
Tersangka, RHP yang merupakan supir bus antar kota mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan cabul kepada penumpangnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sopir antar kabupaten/ kota diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencabulan kepada penumpangnya.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, tersangka berinisial RHP (28) melakukan aksi pencabulan kepada korban, MDS (21) yang tak lain adalah penumpangnya.

"Ya tersangka kita amankan saat berada di loket bus yang berada di Kota Sidikalang, " ujar Agus Bahari, Minggu (11/8/2024).

Kejadian bermula saat tersangka yang merupakan seorang sopir bersama korban yang duduk tepat di sebelah bangku kemudi.

Saat itu, keduanya bersama penumpang lainnya sedang dalam perjalanan dari Kota Medan menuju Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Setibanya di kawasan Sibolangit, korban yang saat itu sedang tertidur merasakan gerak-gerik tangan tersangka yang mengarah ke bagian paha serta dada korban.

Saat itu korban masih tak menggubris perbuatan tersangka, hingga akhirnya dirinya pun terbangun dan tersangka menanyakan apakah si korban merasakan sentuhan tangannya.

Namun saat itu korban mengaku tidak merasakannya dan keduanya pun bercerita hingga perjalanan menuju Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Saat berada di kawasan Merek, korban pun kembali memejamkan matanya dan berusaha untuk tidur. Tersangka pun kembali melakukan perbuatannya serupa.

Setibanya di Jalan Medan-Sidikalang tepatnya di Kecamatan Sitinjo, tersangka melakukan aksi tersebut lebih brutal dengan cara menarik tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya dan meletakkan di paha kaki kiri tersangka.

Setelah itu, tersangka pun langsung memegang paha korban, dan meremasnya bagian dada korban sebanyak 3 kali.

Hal tersebut langsung membuat korban merasa risih dan menanyakan maksud dan tujuan tersangka melakukan hal tersebut.

Tersangka pun langsung menjawab tidak sambil tersenyum.

"Saat itu korban langsung meminta untuk duduk di bagian belakang sppir dan tersangka langsung menghentikan mobilnya. Korban pun akhirnya duduk di bangku belakang, " jelas Kapolres.

Saat itu, korban pun langsung menangis dan melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya yang berada di Kota Sidikalang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved