Berita Viral

KASUS Pemilik Daycare Aniaya Balita di Pekanbaru Dipastikan Berjalan, Hasil Kejiwaan Meita Normal

Pelaku penganiaya bayi di Pekanbaru dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Meita Irianty merupakan pemilik Daycare yang menganiaya bayi 9 bulan

HO
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sebenarnya terkait penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty terhadap bayi 2 tahun dan bayi 9 bulan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku penganiaya bayi di Pekanbaru dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Meita Irianty merupakan pemilik Daycare yang menganiaya bayi 9 bulan dan balita 2 tahun. 

Meita juga seorang influencer parenting. 

Meita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah videonya viral di media sosial. 

Meita Irianty telah menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) di RS Polri Kramat Jati.

Adapun VeRP merupakan langkah melakukan tes pemeriksaan kejiwaan.

Polisi menyatakan kejiwaan Meita Irianty normal, setelah tersangka penganiayaan dua balita di daycare Wensen School Indonesia itu melakukan serangkaian tes berkait kondisi psikologis.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat ditemui Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Sebagai informasi, Meita dibantarkan karena kondisi fisik kesehatannya cukup mengkhawatirkan karena ia hamil empat bulan.

"Insha Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," ujar Arya.

Meita juga dikabarkan sudah kembali ke sel tahanan dan polisi akan segera melanjutkan penyelidikan, terlebih soal motif aksi aniaya yang diduga dilakukan Meita.

"Pemeriksaan lanjutan (akan) kami lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang (penganiayaan)," tutur Arya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan, pihaknya juga sudah memperoleh keterangan dari suami tersangka tentang kepribadian dan keseharian Meita.

"Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya, biasa seperti ibu rumah tangga," jelas Arya.

"Lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu, di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak tampak, atau tidak kelihatan," tambahnya.

Baca juga: BERITA Man United - De Ligt Sepakat Gabung, Aaron Wan-Bissaka Cabut, Mazraoui Merapat

Baca juga: IODI Sumut Kirimkan Atletnya TC di Malaysia Demi Maksimalkan Persiapan PON

Sebelumnya, pihak kepolisian membantarkan Meita Irianty, pemilik Daycare Wensen School yang melakukan penganiayaan dua balita ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved