Berita Nasional
Tolak Tantangan Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara Rudiana: Sumpah Terbaik di Bawah Al Quran
Sumpah tersebut untuk memvalidasi secara moral bahwa Rudiana tidak merekayasa kasus kematian anaknya, Eky, dan Vina.
TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Rudiana menolak tantangan sumpah pocong yang diajukan eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, mengatakan, sumpah pocong tidak ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebagai pengcara, Pitra hanya mempercayai sumpah di bawah Al-Quran seperti ketika beracara di pengadilan.
"Enggak perlu ditanggapi dan satu lagi enggak diatur di KUHAP juga, saya ini kan orang hukum Mas, masa saya harus percaya kepada dukun dan gaib-gaib gitu loh."
"Saya berbicara sesuai dengan ketentuan hukum dan produk hukum gitu loh.
"Ketika nanti Pak Rudiana contohnya nanti dalam perkara baru ataupun tersangka baru ini dimunculkan ya tentunya kan otomatis dia disumpah juga baik di pengadilan dan di bawah Al-Qur'an gitu loh," kata Pitra kepada Kompas TV, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
Sumpah tersebut untuk memvalidasi secara moral bahwa Rudiana tidak merekayasa kasus kematian anaknya, Eky, dan Vina.
Sumpah Pocong Saka
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal benar-benar melaksanakan sumpah pocong hari ini, di Padepokan Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Melansir TribunJabar, Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UCAPAN-Saka-Tatal-Saat-Jalani-Sumpah-Pocong-Apa-Akibatnya-Jika-Bohong-Iptu-Rudiana-Ledek-Pansos.jpg)