Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Winda, Pemilik Daycare di Pekanbaru Pakai Baju Tahanan, Sempat Ngaku Punya Beking

Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi atau lakban.

TribunPekanbaru.com
TAMPANG Winda, Pemilik Daycare di Pekanbaru Pakai Baju Tahanan, Sempat Ngaku Punya Beking 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang Winda, pemilik daycare di Pekanbaru pakai baju tahanan.

Winda disebut pelapor sempat mengaku punya beking.

Diketahui video yang viral itu direkam oleh salah satu pengasuh yang merasa kasihan kepada korban.

Rekaman itu diambil dibawah rasa takut yang mendalam.

Menurut pengakuan pengasuh, pemilik daycare tidak takut dengan tindakannya itu.

Baca juga: Batal Koalisi Dengan PDIP, Demokrat Usung Pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Samba Maju Pilkada Blitar

Ia mengaku tidak ada yang bisa memenjarakan dirinya.

"Saya punya orang hebat di belakang saya,” begitu katanya seperti dijelaskan pengunggah dikutip Tribun-medan.com dari TribunPekanbaru.com

Pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps daycare Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini viral setelah beredar foto-foto di media sosial, ada anak yang dilakban kaki dan mulutnya.

Pengasuh tersebut wanita berinisial DM alias Dina (25).

Ia menyusul pemilik daycare berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.

Nasib Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Lakban Kaki dan Mulut Anak Supaya Tak BAB, Kini Dipolisikan
Nasib Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Lakban Kaki dan Mulut Anak Supaya Tak BAB, Kini Dipolisikan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Pemilik dan pengasuh (daycare) ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.

Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved