Breaking News

Berita Nasional

Kalahkan 33 Wanita Lainnya, Ini Penyebab Mariya Yesika Paling Banyak Terima Uang dari Abdul Ghani

Lantas, apa penyebab Mariya Yesika menjadi wanita yang menerima uang paling banyak dibandingkan 33 wanita lainnya?

|

TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab Mariya Yesika mahasiswi kedokteran di Malang menerima uang paling banyak dari Abdul Ghani, jadi pertanyaan yang bikin publik penasaran.

Diketahui Mariya Yesika mendapat kucuran dana Rp1,6 miliar dari eks Gubernur Maluku Utara itu.

Ia bahkan disebut-sebut jadi wanita yang paling banyak menerima uang dari Abdul Ghani dibanding wanita-wanita lainnya.

Lantas, apa penyebab Mariya Yesika menjadi wanita yang menerima uang paling banyak dibandingkan 33 wanita lainnya?

Diketahui Mariya Yesika dapat uang dari Abdul Ghani hingga Rp1,6 miliar.

Mahasiswi kedokteran di Malang itu disebut-sebut sebagai wanita yang paling banyak menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Sebelum Maria Jessica, ada pewagai bank cantik bernama Wiwin Nurlinda Tan yang mengaku menerima uang dari Abdul Ghani.

Dalam pengakuannya di sidang lanjutan Abdul Ghani Kasuba terkait kasus suap yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024), Wiwin mengaku menerima uang puluhan juta.

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Sosok Mariya Yesika

Mahasiswi kedokteran spesialis di Malang Jawa Timur yang mendapatkan paling banyak saweran dari Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) hingga mencapai Rp 1,6 miliar.
 
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

Kini muncul sosok wanita cantik yang merupakan seorang mahasiswi kedokteran yang masuk dalam daftar penerima uang Abdul Gani

Ia adalah Maria Jesika, seorang mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang.

Mariya Yesika disebut menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal itu terkuak saat majelis membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK, dalam sidang kasus dugaan suap AGK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved