Remaja di Belawan Ditembak

Pelaku Penembakan Remaja saat Pasang Spanduk Kemerdekaan Terancam Dipenjara 9 Tahun

Tiga orang pelaku penembakan terhadap remaja berinisial RP (16), ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ketiga pelaku penembakan remaja di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (9/8/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pelaku penembakan terhadap remaja berinisial RP (16), ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni bernama, Chandra alias Batak (26) Wahyu Ardinata (21) dan Muhammad Rizki Ananda (19).

Ketiganya merupakan warga Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Katanya, kejadian penembakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (8/8/2024) dinihari.

"Kita melakukan penyelidikan. Kemudian kita menemukan kendaraan berwarna putih yang dipakai para pelaku, setelah kita selidiki, kendaraan itu dimiliki pelaku C (Chandra)," kata Janton kepada Tribun-medan, Jumat (9/8/2024).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi petugas pun langsung menangkap ketiga pelaku, di kawasan Kecamatan Medan Belawan.

"Pelakunya ada lima orang, dan tiga sudah tertangkap," sebutnya.

Dikatakannya, dari tangan para pelaku polisi turut menyita barang bukti satu pucuk senjata airsoftgun beserta pelurunya.

Janton menyampaikan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2.

"Para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved