Breaking News

Berita Viral

LEBIH 20 Santriwati di Karawang Dicabuli Pemilik Pesantren, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun Kabur

Lebih dari 20 santriwati di Karawang jadi korban pencabulan pemilik pondok pesantren. Puluhan santriwati ini telah melapor ke Polres Karawang. 

HO
Lebih dari 20 santriwati di Karawang jadi korban pencabulan pemilik pondok pesantren. Puluhan santriwati ini telah melapor ke Polres Karawang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Lebih dari 20 santriwati di Karawang jadi korban pencabulan pemilik pondok pesantren. Puluhan santriwati ini telah melapor ke Polres Karawang. 

Sementara pelaku yang masih berusia belasan tahun kabur dan sedang dalam pemburuan.  

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP M Nazal Fawwaz, mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terduga pelaku dan pendalaman kasus tersebut.

"Mohon doanya semoga cepat terungkap. Saat ini kepolisian masih melakukan pencarian (terduga pelaku)," kata Nazal saat dihubungi Tribun, Kamis (8/8/2024).

Kemarin malam, sejumlah santriwati dan kuasa hukum melaporkan pemilik pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam kaitan kasus pencabulan.

"Semalam ada enam orang yang ikut melaporkan," kata Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, Saepul Rohman, di Mapolres Karawang, Kamis.

Saepul menyebutkan, korban pencabulan yang dilakukan oleh K diduga mencapai puluhan orang.

"Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang," kata dia.

Korban rata-rata berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan pelajar SMP.

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak April 2024.

Para korban baru berani melapor karena sebelumnya menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi.

"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.

Baca juga: Siap Bertarung di Pilkada Deli Serdang, Kadis Kesehatan Asri Tambunan Mengundurkan Diri dari ASN

Baca juga: Pemain Asing asal Sudan Almuntasirbillah Hamza Dipulangkan PSMS Medan setelah Sebulan Jalani Trial

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap santri tersebut.

Dia bilang kasusnya akan didalami pihak kepolisian lebih dulu.

"(Korban) baru datang. Baru mau diinterogasi awal," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved