Berita Viral

Iptu Rudiana Hilang Lagi Usai Diperiksa Mabes Polri, Eks Wakapolri Desak Polri Tangkap Ayah Eky

Iptu Rudiana menghilang lagi usai diperiksa Mabes Polri bahkan tak bisa dihubungi kuasa hukumnya

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno. Iptu Rudiana Hilang Lagi Usai Diperiksa Mabes Polri, Eks Wakapolri Desak Polri Tahan Sang Ayah Eky 

TRIBUN-MEDAN.COMIptu Rudiana menghilang lagi usai diperiksa Mabes Polri.

Adapun Iptu Rudiana ayah Eky sekaligus Kapolsek Kapetakan kembali menghilang.

Iptu Rudiana mendadak tak bisa dihubungi kuasa hukum.

Disisi lain, eks Wakapolri mendesak Polri agar menahan Iptu Rudiana.

Padahal sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.

Terkini, udah tiga hari berturut-turut diperiksa di Mabes Polri, Iptu Rudiana mendadak tak bisa dihubungi kuasa hukum.

Hal itu diungkap sang kuasa hukum Mardiman Sane yang mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.

"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Rabu (7/8/2024)

Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede.
Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede. (Tribunnews)


Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.

Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.

Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.

"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.

Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.

Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved