Pileg 2024

KPU Sudah Terima Laporan Harta Kekayaan 50 Anggota DPRD Medan, Berikut Daftar Lengkap Namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 50 anggota DPRD Medan terpilih.

|
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
ILUSTRASI DPRD MEDAN - Suasana Rapat Paripurna mengenai laporan reses ke satu anggota DPRD Kota Medan tahun 2023 Daerah Pemilihan(dapil) 1-5 di Gedung DPRD Medan, Senin (27/2/2023) Anisa 

"Dari update sementara masih 60 tanda terima yang masuk ke KPU Sumut. Tanda terima LHKPN DPRD terpilih itu paling lama 21 hari sebelum pelantikan sudah harus diterima oleh KPU Sumut," sambung dia.

Robby pun mengatakan bahwa sejauh ini anggota DPRD dari Golkar sudah menyerahkan laporan harta kekayaan.

Kemudian LHKPN anggota DPRD Sumut Gerindra, PKS, PAN dan Demorat juga sudah rampung.

"Kemudian PPP, Demokrat. Untuk PKB dari 4 anggota DPRD Sumut 3 sudah menyerahkan," kata dia.

KPU pun sejauh ini lanjut Robby masih menunggu laporan dari 40 anggota DPRD Sumut terpilih.

"Masih kita tunggu karena waktunya juga masih ada," kata dia.

Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Medan:

1. PDIP: 204.228 suara dengan 9 Kursi

1. Roby Barus : 10.354 suara

2. Lily : 7.239 suara

3. Margaret MS : 13.403 suara

4. Wong Chun Sen : 12.408 suara

5. Paul Mei Anton Simanjuntak : 9.087 suara

6. Agus Setiawan 9.487 suara

7. David Roni Ganda Sinaga : 7.281 suara

8. Jusup Ginting Suka : 8.395 suara

9. Johannes Hutagalung : 7.596 suara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved