CPNS 2024

Kisi-kisi Tes SKD dan SKB di Seleksi CPNS 2024

Ujian SKD CPNS merupakan tahapan ujian yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan ASN.

HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenapan-RB) telah merilis kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD CPNS) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ujian SKD CPNS merupakan tahapan ujian yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN).

Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 321 Tahun 2024.

Sementara itu, ujian SKB CPNS merupakan ujian tahap lanjutan yang dilakukan setelah lulus SKD. Tujuannya adalah untuk menilai kompetensi bidang pelamar dan kesesuaian dengan persyaratan jabatan.

Materi SKB tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2024.

Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD dan SKB CPNS 2024?

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, ujian SKD CPNS 2024 akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang seluruhnya berjumlah 110 soal.

Tes TWK terdiri dari 30 soal, tes TIU terdiri dari 35 soal, dan tes TKP terdiri dari 45 soal.

Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut untuk kandidat umum dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Berikut adalah kisi-kisi soal ujian SKD CPNS tahun ini:

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK) Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar sebagai berikut:

Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam.
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes intelegensi umum (TIU) Tes intelegensi umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal yang tujuannya untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Berikut materi yang diujikan: Kemampuan verbal terdiri dari:

Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
Analitis, untuk mengukur kemampuan individu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik terdiri dari:

Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved