Berita Viral

SOSOK Hendra Kurniawan Hirup Udara Bebas Juli 2024, Vonis 3 Tahun dan Dipecat Oktober 2022

Brigjen Hendra Kurniawan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Hendra Kurniawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hendra Kurniawan lahir 16 Maret 1974 di Bandung, Jawa Barat.

Sehingga usianya saat ini 50 tahun.

Hendra Kurniawan seorang mantan Perwira Tinggi Polri yang terakhir menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri 20 Juli 2022.

Hendra Kurniawan sempat dimutasi sebentar sebagai Pati Yanma Polri saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.

Pada tanggal 31 Oktober 2022, Hendra Kurniawan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri alias dipecat.

Suami dari Amanda Seali Syah Alam ini lulusan Akpol 1995 dari bidang propam.

Pendidikan:

Akpol (1995)

PTIK (2005)

Sespimmen (2012)

Diklatpim TK. I (2019)

Jabatan:

Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk Polda Jatim (1998)

Danton Taruna Akpol

Danton II/I Yon Pasis Akpol

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved