Berita Nasional

Pesan Khusus Dedi Mulyadi Untuk Aep: Temui Keluarga Terpidana, Minta Maaf

Adapun sang politisi berharap  Aep turut menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan tidak ditutup-tutupi. 

HO
Wajah AEP saksi yang ngotot menyebut Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Eky beredar di media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dedi Mulyadi sampaikan pesan khusus kepada AEP terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun sang politisi berharap  Aep turut menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan tidak ditutup-tutupi. 

"Kalau kata Dede kan Aep melakukan itu karena dendam (dengan para terpidana), karena pernah dipukulin ketika ada penggerebekan, ada perempuan di dalam (tempat cuci steam mobil)," ujar Dedi saat berbincang dengan Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan seperti dikutip dari Youtube Channel, Kang Dedi Mulyadi, Jumat (2/8/2024).

Dedi mengajak Aep untuk bersikap ksatria dengan berbicara kepadanya dan publik. 

Ia meminta pemuda tersebut tidak bersembunyi dari masalah ini. 

"Yuk, sebagai Ksatria Bhayangkari Negara, kita temui keluarga terpidana, kita minta maaf," katanya lagi. 

Potret Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI Kini Bereaksi Usai Pegi Setiawan Dicibir Belum Temui Dirinya, Buka Pintu Pakuan Minggu Depan
Potret Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI Kini Bereaksi Usai Pegi Setiawan Dicibir Belum Temui Dirinya, Buka Pintu Pakuan Minggu Depan (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Jika Aep mengakui perbuatannya seperti apa yang diceritakan Dede, Dedi mengatakan itu bisa menjadi novum atau fakta baru untuk Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.  
 
"Yuk ajuin PK bareng-bareng ini novum. Mereka (para terpidana) akhirnya keluar penjara, dibebasin. Mereka saling memaafkan. Indonesia itu berdasarkan Pancasila, damai sudah tidak ada saling gugat menggugat, keren kan?" kata Dedi. 

Namun, Dedi Mulyadi merespons serangan Aep dengan santai dan tak panik.

Ia malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi. 

"Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak," ujar Dedi saat berbincang santai dengan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (1/8/2024). 

Dedi, dilaporkan Aep karena diduga ikut membantu menyebarkan keterangan bohong yang disampaikan Dede di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Dede mengakui bahwa kesaksiannya di tahun 2016 bohong belaka karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.  

"Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan," ujar Dedi tertawa. 

Marwan Iswandi pun heran dengan pelaporan tersebut. 

"Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin," ujar Marwan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved