Berita Viral

DEDI Mulyadi Sebut Iptu Rudiana dan Aep Kompak Buka Kasus Atas Dasar Dendam: Api dan Api Bertemu

Dedi Mulyadi mengatakan Iptu Rudiana dan Aep memiliki dendam di kasus Vina Cirebon.  

dok.pribadi
NASIB Saka Tatal, Kini Siap Kuliah Lagi di Fakultas Hukum, Dibiayai Dedi Mulyadi: Harus Jadi Hero 

Reza berujar, Polri seharusnya tidak perlu menunggu para terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus ini.

Justru, menurutnya, Polri lah yang perlu bergerak dan mengungkap sejumlah bukti baru terkait kasus Vina.

"Menurut saya itu adalah sebuah novum, dan kalau ini sebuah novum maka alih-alih menunggu terpidana dan penasihat hukum mereka bekerja, justru Polri mengambil langkah cepat membawa novum tersebut ke mahkamah hukum untuk menggerakkan peninjauan kembali," jelasnya.

"Polri lah yang mengambil peran sentral itu."

Ia mengatakan, tindakan tersebut akan membuka peluang untuk mengubah nasib para terpidana kasus Vina.

"Siapa tahu hasilnya mengubah kesimpulan kita 180 derakat tentang kasus Cirebon 2016, sekaligus membuka peluang berbalik arah nasib para terpidana."

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengungkap firasat soal bukti percakapan para terpidana kasus Vina.

Ia menduga, bukti-bukti tersebut sudah disimpan oleh polisi.

Firasat saya mengatakan, novum itu sudah ada di salah satu laci penegakkan hukum," jelasnya.

"Terutama bukti komunikasi elektronik, baik itu gawai para tersangka maupun gawai almarhum Eky dan almarhumah Vina."

"Firasat saya, bahwa bukti komunikasi elektronik serinci-rincinya sudah tersimpan di salah satu penegak hukum," imbuhnya.

Untuk itu, Reza berharap polisi bersedia membuka bukti percakapan dan membawanya ke ruang hukum.

"Buka itu, bawa ke ruang hukum, ubah nasib para terpidana," tandasnya.

Baca juga: Rusuh Akhir Duel Prancis vs Argentina, 4 Tim Lolos ke Semifnal: Prancis, Mesir, Spanyol dan Maroko

Baca juga: PDIP Bantah Resmi Usung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Kans Kader Sofyan Tan dan Djarot

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved