Berita Viral

Nasib Wisatawan Indonesia Bawa Bekal Daging Babi Didenda Rp99,8 Juta di Taiwan, Tak Mampu Bayar

Beginilah nasib wisatawan Indonesia yang ketahuan membawa bekal makanan berisi daging babi di Taiwan dan dikenai denda Rp99,8 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Wisatawan Indonesia Bawa Bekal Daging Babi Didenda Rp99,8 Juta di Taiwan, Tak Mampu Bayar 

Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon.

Baca juga: DULU Sempat Heboh Perawatan Suntik DNA Salmon hingga Rp1 M, Krisdayanti Kini Akui Alami Penuaan

Australia, yang sejauh ini masih bebas dari ASF, juga mengenakan denda hingga 6.260 dolar Australia (Rp 67,25 juta) bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Pada 2022, seorang penumpang didenda dan dideportasi dari Australia karena tidak melaporkan bahwa ia membawa daging rendang.

Baca juga: Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Diupa-upa Keturunan Oppu Guru Tinatea Sinaga di Sirait

Baca juga: Sosok Kakek Ano Idap Sakit Diabetes dan Struk Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Terawat Karawang

(*/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved