Breaking News

Sumut Terkini

Mantan Bupati Batu Bara Zahir DPO Diburu Polda Sumut, PDIP Siap Beri Pendampingan Hukum

Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Eks Bupati Zahir saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara, Senin (29/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Bupati Batubara Zahir dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh Polda Sumut.

Hal itu ditenggarai politisi PDIP itu mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan kecurangan PPPK.


Mengenai status Zahir yang dimasukkan dalam daftar DPO, PDIP tak merespon lebih jauh.


"PDI Perjuangan tentu selalu taat hukum. Mengenai pak Ir. Zahir mohon tanya ke pengacara beliau," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Sumut, Alamsyah Hamdani kepada tribun-medan,
Kamis (1/8/2024).

Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023.
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. (HO)

Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya.

"Beliau sudah didampingi oleh pengacara yang dipilihnya sendiri," kata Hamdani.

Namun lanjutnya, PDIP bersedia memberikan pendampingan hukum untuk Zahir jika hal itu dimintakan.

PDIP sebut Hamdani, siap memberi pendampingan kepada Zahir sebagai kader partai.


"Namun kalau beliau punya keinginan untuk didampingi oleh pengacara-pengacara dari badan bantuan hukum dan advokasi rakyat

PDI Perjuangan Sumut. Tentu tim hukum partai siap untuk mendampingi beliau," kata dia.


Sebelumnya, Polda Sumut memasukkan nama mantan Bupati Batu Bara, Zahir ke dalam daftar pencarian orang kepolisian.

Ia dimasukkan dalam daftar buron setelah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.


"Yang bersangkutan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).


Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved