Kapolda Pamit: Saya Rasakan Semua Dukungan Itu, Terima Kasih Masyarakat Sumut!

 Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.

"Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara," ujar Agung.

Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Tanjungbalai Laksanakan Lomba Puisi Tingkat Sekolah Dasar

"Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan.

"Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya," tukasnya.

Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved