Temuan Mayat di Samosir

Warga Dihebohkan Temuan Mayat di Samosir, Sempat Pamit ke Keluarga Minum Tuak

pihak Polres Samosir menemukan jasad seorang lelaki dewasa yang berada di samping bangunan pangkalan LPJ di Desa

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Penemuan mayat seorang lelaki dewasa di Pangururan, Kamis (1/8/2024). Disebutkan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi jenazah. Jasad tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga.   

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pada hari ini, Kamis (1/8/2024), pihak Polres Samosir menemukan jasad seorang lelaki dewasa yang berada di samping bangunan pangkalan LPJ di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada pukul 6.00 WIB. 

Baca juga: Banyak Warga Mengganggu, Proses Evakuasi Jasad Kakek di Dalam Parit Makan Waktu 4 Jam

Baca juga: Tega Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita Padahal Lagi Hamil, Ogah Minta Maaf ke Korban

Temuan Mayat di Pangururan Samosir, Kamis (1/8/2024)
Temuan Mayat di Pangururan Samosir, Kamis (1/8/2024)


Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vandu Marpaung mengutarakan, identitas jasad berinisial AS (33), seorang petani yang beralamat di Sigumbang, Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Ia sebutkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.


"Saksi-saksi yang memberikan keterangan antara lain PS (pemilik pangkalan gas), SP, AS, DS, dan HRS," ujar Brigpol Vandu Marpaung, Kamis (1/8/2024).  


Selanjutnya, ia menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.


"Barang-barang yang ditemukan di TKP meliputi satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BB 4839 SA, onderdil sepeda motor, pecahan sparepart sepeda motor, satu buah sendal hitam, satu buah kacamata, satu buah jaket hitam, satu pot bunga kaktus, pecahan tembok (batu bata), dan uang pecahan rupiah," tuturnya.


Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengutarakan kronologi kejadian.


"Pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 05.50 WIB, masyarakat melaporkan penemuan mayat tersebut. Menindaklanjuti laporan, kita langsung bergerak ke TKP," sambungnya. 


"Saksi PS menyatakan bahwa pada pukul 05.30 WIB ia melihat sepeda motor di samping rumahnya dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak. SP, salah satu saksi, mengonfirmasi bahwa bunga kaktus yang berserakan adalah miliknya," lanjutnya. 


Sementara itu, AS dan DS mengidentifikasi korban sebagai saudara laki-laki mereka, dan menyatakan bahwa korban pamit minum tuak pada Rabu sore. 


"Saksi HRS menyatakan bahwa korban meninggalkan warung tuaknya sekitar pukul 24.00 WIB pada Rabu (31/7/2024) malam.


Polres Samosir telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan membawa mayat korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan. 


"Sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi rusak parah, dengan ban depan pecah, lingkar ban depan bengkok, batok pecah, jok terlepas, dan perisai belakang pecah," terangnya. 


"Korban sendiri mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, luka goresan di telapak tangan, dan luka di bagian pinggang," lanjutnya.


"Dari hasil olah TKP ditemukan bekas jalan ban, jok sepeda motor yang lepas, pot bunga yang rusak hingga ke posisi sepeda motor sepanjang 27 meter 10 centimeter mulai dari badan jalan umum Pangururan - Simanindo," ungkapnya.


"Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved