Breaking News

Sumut Terkini

Respon PDIP usai Polda Sumut Masukan Mantan Bupati Batubara Zahir Daftar Buron

Mengenai status Zahir yang dimasukkan dalam daftar DPO, PDIP tak merespon lebih jauh. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Mantan Bupati Batubara Zahir (tengah) yang juga Ketua DPC PDIP Batubara mengikuti rapat koordinasi calon kepala daerah yang akan diusung Golkar pada pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Bupati Batubara Zahir dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh Polda Sumut. Hal itu ditenggarai politisi PDIP itu mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan kecurangan PPPK. 

Mengenai status Zahir yang dimasukkan dalam daftar DPO, PDIP tak merespon lebih jauh. 

"PDI Perjuangan tentu selalu taat hukum. Mengenai pak Ir. Zahir mohon tanya ke pengacara beliau," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Sumut, Alamsyah Hamdani kepada tribun-medan,
Kamis (1/8/2024). 

Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya. 

"Beliau sudah didampingi oleh pengacara yang dipilihnya sendiri," kata Hamdani. 

Namun lanjutnya, PDIP bersedia memberikan pendampingan hukum untuk Zahir jika hal itu dimintakan. 

PDIP sebut Hamdani, siap memberi pendampingan kepada Zahir sebagai kader partai. 

"Namun kalau beliau punya keinginan untuk didampingi oleh pengacara-pengacara dari badan bantuan hukum dan advokasi rakyat PDI Perjuangan Sumut. Tentu tim hukum partai siap untuk mendampingi beliau," kata dia. 

Sebelumnya, Polda Sumut memasukkan nama mantan Bupati Batu Bara, Zahir ke dalam daftar pencarian orang kepolisian.

Ia dimasukkan dalam daftar buron setelah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. 

"Yang bersangkutan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara.

Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini. Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.

Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved