Berita Viral

ANIAYA Anak Batita di Daycare Miliknya, Influencer Parenting Ditangkap, Kombes Arya: Sudah Tersangka

Aniaya Anak Batita di Daycare Miliknya, Influencer Parenting Meita Irianty Ditangkap Polisi, Kombes Arya: Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Aniaya Anak Batita di Daycare Miliknya, Influencer Parenting Meita Irianty Ditangkap Polisi, Kombes Arya: Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. (Istimewa) 

Meita Irianty ini biasa disapa Tata merupakan salah satu influenecer parenting dan pengusaha.

Tata kerap membagikan video parenting dan konten-konten bijak melalui akun TikTok pribadinya @tatarianty.

Namun karena ia mendapat sorotan, akun media sosial miliknya speerti tiktok dan instagram sudah hilang.

Meita Irianty juga sering menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut informasi yang beredar Meita Irianty memiliki daycare dan usaga produk kecantikan yakni Sarian Skincare.

Tak hanya itu saja, ternyata Meita Irianty pernah bekerja di salah satu portal berita di Indonesia, namun telah mengundurkan diri.

Melansir dari laman resmi Akurat.co, pihaknya menerangkan bahwa Meita Irianty sudah tidak lagi berstatus karyawan PT Akurat Sentra Media sejak Mei 2023.

Yang bersangkutan mengundurkan diri melalui surat yang ditandatanganinya sendiri serta ditujukan ke Direktur Utama PT Akurat Sentra Media.

Influencer Parenting Meita Irianty
Influencer Parenting Meita Irianty (X)

Meita Irianty Ditangkap Polisi

Kini, Meita Iriyanti, saang pemilik daycare telah ditangkap polisi.

Meita langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. 

"Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan nah Kasat Reskrim. Jadi statusnya (tersangka) ya, sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya mengatakan Meita sendiri ditangkap di kediamannya sekira pukul 22.00 WIB dan langsung membawanya ke Polres Metro Depok untuk diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga," tuturnya.

MI juga mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved