Berita Viral

Terkuak Bukan Cuma Sekali, Meita Irianty Juga Pernah Aniaya Bayi 6 Bulan, Kini Dipolisikan

Kasus penganiayaan bayi dua tahun di Depok, Jawa Barat ternyata sudah terjadi berulang kali. Daycare bernama Wensen School kembali membuat sorotan di

X
Bisnis Skincare Influencer Parenting Meita Irianty, Omzet Ratusan Juta, Diduga Aniaya Anak Daycare 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan bayi dua tahun di Depok, Jawa Barat ternyata sudah terjadi berulang kali. Daycare bernama Wensen School kembali membuat sorotan di media sosial. 

Pemilik Daycare, MI melakukan penganiayaan berat terhadap seorang balita dua tahun. 

Kelakuannya terekam dalam CCTV. 

Ternyata kelakuan MI bukan cuma sekali, sudah pernah dilakukan terhadap bayi yang lain. 

Ternyata korban tidak hanya balita melainkan ada bayi berusia enam bulan yang ikut dianiaya Meita Irianty alias MI.

Pengacara orangtua korban Rizki Dwi Utari, Leon Maulana Mirza Pasha mengungkapkan fakta baru kekerasan terhadap anak tersebut.

Hal itu berdasarkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemilik daycare tersebut menganiaya balita berusia dua tahun dan bayi berumur enam bulan.

"Berdasarkan bukti yang kita pegang ada dua yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," kata Leon dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Lika Liku Pelarian Dua Buronan dan Vonis Eks Kadis Kasus Korupsi CCTV Dishub Kota Binjai

Baca juga: Iran Rapat Darurat, Tamu Negaranya Tewas Dibunuh Israel, Inilah Sosok Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Leon mengungkapkan pihaknya kini mendampingi korban balita berinisial MK (2). Sedangkan korban lainnya bayi berusia enam bulan dalam proses surat kuasa untuk dilindungi.

Leon mengatakan bahwa korban tidak hanya berjumlah dua orang. Ternyata ada orangtua lain yang anaknya mengalami hal serupa.

"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak saya mengalami hal serupa," katanya.

Ia pun berharap orangtua korban lainnya berani menyuarakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.

"Kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan," imbuh Leon.

Leon lalu menjelaskan perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

"Masih terduga proses sedang berjalan di Polres Metro Depok. Yak selaku salah satu owner," kata Leon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved