Sumut Terkini
Jalan Utama di Kecamatan Selesai yang Sempat Diblokir Sudah Bisa Dilintasi, Ada 8 Tuntutan Warga
Lanjut Yanes, Jalan Ara Tunggal rusak parah karena truk bertonase lebih diduga mengangkut pasir dan batu dari galian C yang diduga ilegal.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Jalan Ara Tunggal yang merupakan akses utama menuju pasar tradisional dan Masjid Raya Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sempat diblokir warga, kini sudah dapat dilintasi.
Hal ini terjadi lantaran sudah terjadi adanya mediasi untuk membahas persoalan tersebut.
"Sorenya Selasa, (30/7/2024), langsung kita mediasi bersama forkopimcam, pengusaha dan masyarakat," ujar Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, Rabu (31/7/2024).
Lanjut Yanes, Jalan Ara Tunggal rusak parah karena truk bertonase lebih diduga mengangkut pasir dan batu dari galian C yang diduga ilegal.
Disebut-sebut karena truk-truk bertonase lebih adalah penyebab Jalan Ara Tunggal rusak parah hingga terjadi aksi blokir masyarakat dengan cara bakar ban.
Yanes menguraikan, ada 8 tuntutan yang disampaikan masyarakat Lingkungan II terkait aksi blokir jalan rusak tersebut. Pertama, perbaikan jalan dengan beton.
Kedua, masyarakat meminta dilakukan penyiraman sebanyak 10 kali setiap harinya. Ketiga, truk mengangkut galian C tersebut jangan beroperasi di jam padat, pagi hingga sore hari.
Keempat, sopir truk yang mengangkut galian C diminta untuk jaga jarak meter antara setiap angkutan.
"Kelima, jalan rusak jangan dilakukan penimbunan. Lalu keenam, penyiraman harus dilakukan mulai hari ini," ujar Yanes.
Lebih lanjut ketujuh, kata Yanes, masyarakat meminta kepastian kapan jalan rusak tersebut diperbaiki. Dan terakhir, truk yang membawa muatan ataupun tidak, wajib melaju pada 20 km/detik.
Masyarakat meminta kepada pengusaha galian C di Kecamatan Selesai, Langkat, tidak ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalan. Jika 8 tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali memblokir jalan rusak tersebut.
"Tuntutan masyarakat dipenuhi pengusaha," ucap Yanes.
Disinggung apakah perangkat Kecamatan Selesai sudah meminta perbaikan jalan dimaksud, menurut Yanes, sudah dilakukan.
"Setiap tahun kita mohonkan prioritas kecamatan (untuk perbaikan jalan)," ujar Yanes.
Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Lingkungan I-II, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memblokir hingga melumpuhkan Jalan Arah Tunggal diwilayah tersebut.
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-membakar-ban-agar-truk-galian.jpg)