Breaking News

Berita Nasional

Inilah Pengakuan Iptu Rudiana ke Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri Sempat Salah Ucap

Saat itu Aryanto mengaku telah bertemu Iptu Rudiana dan mengkonfirmasi langsung terkait dengan kejadian tahun 2016.

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Aryanto Sutadi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah momen Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi sempat kepleset ngomong ketika menceritakan pertan Iptu Rudiana terkait dengan pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam .

Momen Aryanto Sutadi ini terjadi saat ia tampil di TVOne.

Saat itu Aryanto mengaku telah bertemu Iptu Rudiana dan mengkonfirmasi langsung terkait dengan kejadian tahun 2016.

Dari pengakuan Iptu Rudiana inilah kemudian Aryanto menjelaskan bagaimana peran Iptu Rudiana kala itu.

Ia menyebutkan peran Iptu Rudiana hanya sebatas hanya mengali informasi dari para terduga selama 15 menit kemudian dibawa ke Polresta Cirebon dan dibuat LP.

Iptu Rudiana Ngaku Digiring Jadi Orang Bersalah, Tangisnya Pecah Cium Nisan Eky: Bapak Terus Berjuang
Iptu Rudiana Ngaku Digiring Jadi Orang Bersalah, Tangisnya Pecah Cium Nisan Eky: Bapak Terus Berjuang (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Setelah itu, kata Aryanto, sudah lepas tangan tak ikut campur lagi soal penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

"Cuma itu peran dari Rudiana," ungkapnya.

Aryanto yakin bahwa Iptu Rudiana tidak melakukan rekayasa kasus Vina Cirebon di tahun 2016 seperti yang dituduhkan.

Dia yakin setelah dia mencoba mengkonfirmasi sendiri ke Iptu Rudiana secara langsung.

Namun memang, kata dia, dalam kasus ini memang ada beberapa yang menimbulkan beda pendapat.

"Tapi kalau perbedaan pendapat diasumsikan ini adalah rekayasa, saya kurang sependapat," kata Aryanto Sutadi dikutip dari TV One, Senin (29/7/2024).

Namun untuk membuktikan perbedaan pendapat ini, kata dia, bisa dilakukan dengan sidang peninjauan kembali atau PK.

Pada malam kejadian Vina dan Eky 2016 silam, kedua korban sempat dilaporkan sebagai korban kecelakaan.

Namun dakwaan kemudian berubah menjadi pembunuhan berencana.

Aryanto ogah menjawab lebih dalam soal perubahan dakwaan ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved