Berita Viral

SOSOK FA, Pemotor Wanita Nekat Salip Ambulans dan Minta Rp4 Juta, Kini Minta Maaf, Uang Dikembalikan

Inilah sosok FA, pemotor wanita nekat salip ambulans dan minta uang Rp4 juta sebagai ganti rugi. Tak pelak, tindakan FA ini pun membuat dirinya viral

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
SOSOK FA, Pemotor Wanita Nekat Salip Ambulans dan Minta Rp4 Juta, Kini Minta Maaf, Uang Dikembalikan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok FA, pemotor wanita nekat salip ambulans dan minta uang Rp4 juta sebagai ganti rugi.

Tak pelak, tindakan FA ini pun membuat dirinya viral di media sosial.

Kini FA akhirnya muncul dan meminta maaf kepada sopir ambulans tersebut. 

Diketahui, peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu (24/7/2024), pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, perempuan berinisial FA itu menyalip ambulans lalu mengerem mendadak hingga terjatuh melewati garis markah jalan.

Di saat yang bersamaan, datang bus dari arah berlawanan hingga hampir menabrak FA.

SOSOK Wanita Kebumen Minta Maaf ke Sopir Bus, Awalnya Galak Minta Ganti Rugi Rp4 Juta, Pegawai Bank
SOSOK Wanita Kebumen Minta Maaf ke Sopir Bus, Awalnya Galak Minta Ganti Rugi Rp4 Juta, Pegawai Bank (Instagram)

Setelah nyaris terlibat kecelakaan dengan bus, FA meminta ganti rugi kepada sopir bus bernama Zaenal sebesar Rp4 juta.

Ia pun menuai kecaman atas permintaan ganti rugi tersebut. Terlebih, dirinya yang terlebih dahulu menyalip ambulans.

Klarifikasi Minta Maaf

Setelah videonya viral, FA kini muncul ke publik melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.

"Dengan ini saya menyampaikan kepada Bapak Zaenal, yang pertama atas ketidak hati-hatian yang menyebabkan terlindasnya motor yang saya kendarai. Juga menyebabkan kecelakaan bus yang dikendarai Pak Zaenal," ujar FA dalam video yang dilihat Tribunjabar.id, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, FA juga mengembalikan uang ganti rugi senilai Rp4.300.000 yang sebelumnya ia terima dari Zaenal.

"Yang kedua, saya bersedia mengembalikan uang ganti rugi atas kesepakatan bersama awal sebesar Rp4.300.000," tuturnya.

Kini, FA dan Zaenal pun memilih menyelesaikan kasus secara damai.

"Dengan ini, saya dengan Bapak Zaenal sudah selesai kasusnya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved