Medan Terkini

Pria di Medan Curi Kotak Infaq Masjid Sebesar Rp 3 Juta, Digunakan untuk Judi Online

Seorang pemuda bernama Rizky (20) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap karena mencuri uang dari kotak infaq masjid Al Ikhlas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Rizky (20) pemuda di Medan ditangkap karena diduga mencuri uang dari kotak infaq masjid senilai Rp 3 juta untuk main judi online. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda bernama Rizky (20) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap karena mencuri uang dari kotak infaq masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Ia kedapatan mencuri uang umat senilai Rp 3 juta dari masjid.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, uang hasil mencuri diduga dipakai untuk main judi online.

Namun demikian, Polisi masih perlu mengalami pengakuan tersangka tersebut.

Selain judi online, ia juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Masjid Al Ikhlas senilai Rp 3 juta.Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon, Jumat (26/7/2024).

Terpisah, Zainudin selaku Kepala Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, mengatakan, Rizky ditangkap warga dan pengurus masjid pada Kamis 25 Juli lalu.

Berdasarkan keterangan pengurus masjid yang diterima pihaknya, Rizky beraksi pada Senin, 1 Juli 2024 lalu sekira malam hari.

“Pelaku ini masuk ke dalam masjid dan mengambil uang dari kotak infaq. Terus, dicari-cari pengurus masjid lah pelaku ini dan kemarin baru diamankan di Lingkungan V,” katanya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq menggunakan tang kemudian mengambil uang.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved