Medan Terkini
Pria di Medan Curi Kotak Infaq Masjid Sebesar Rp 3 Juta, Digunakan untuk Judi Online
Seorang pemuda bernama Rizky (20) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap karena mencuri uang dari kotak infaq masjid Al Ikhlas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda bernama Rizky (20) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap karena mencuri uang dari kotak infaq masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Ia kedapatan mencuri uang umat senilai Rp 3 juta dari masjid.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, uang hasil mencuri diduga dipakai untuk main judi online.
Namun demikian, Polisi masih perlu mengalami pengakuan tersangka tersebut.
Selain judi online, ia juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Masjid Al Ikhlas senilai Rp 3 juta.Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon, Jumat (26/7/2024).
Terpisah, Zainudin selaku Kepala Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, mengatakan, Rizky ditangkap warga dan pengurus masjid pada Kamis 25 Juli lalu.
Berdasarkan keterangan pengurus masjid yang diterima pihaknya, Rizky beraksi pada Senin, 1 Juli 2024 lalu sekira malam hari.
“Pelaku ini masuk ke dalam masjid dan mengambil uang dari kotak infaq. Terus, dicari-cari pengurus masjid lah pelaku ini dan kemarin baru diamankan di Lingkungan V,” katanya.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq menggunakan tang kemudian mengambil uang.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rizky-20-pemuda-di-Medan-ditangkap-karena-diduga-mencuri-uang-dari-kotak-infaq_.jpg)